“
Dan di antara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
(QS. Ar-Ruum [30]: 21)
Ada sebuah opini di barat yang mengatakan bahwa Islam membolehkan suami untuk memukul istrinya. Dan
katanya suruhan itu terdapat di dalam Alqur`an. Ini jelas merupakan
tindakan yang jauh dari beradab dan sangat menghina martabat kaum
wanita. Begitulah opini mereka. Bagaimana sikap kita umat Islam dalam
menghadapi opini tersebut? Bila kita tidak bisa memberikan penjelasan
yang benar, maka akan merugikan Islam dan umat Islam.
Opini
yang sangat mendiskreditkan itu memang seringkali dilontarkan oleh
media Barat. Itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap Islam yang
sesungguhnya, dan sayangnya banyak masyarakat awam di Barat sana yang
menelan mentah-mentah opini itu. Padahal tidaklah benar anggapan yang
mengatakan bahwa ajaran Islam menganjurkan kepada umatnya untuk
melakukan tindakan tidak beradab seperti itu. Rasulullah bersabda ”la tadhribuu imaalah” yang artinya ”jangan kalian pukul kaum perempuan”. Dan dalam hadits lainnya beliau menjelaskan ”bahwa sebaik-baik lelaki atau suami adalah yang berbuat baik pada istrinya”.
Memang
di dalam Alqur`an ada sebuah ayat yang membolehkan seorang suami
memukul istrinya. Tetapi harus diperhatikan dengan seksama, alasan apa
yang melatarbelakangi kapan seseorang boleh memukul istrinya? Istri yang
bagaimana? Dalam situasi seperti apa? Tujuannya untuk apa? Dan cara
memukulnya bagaimana?. Ayat tersebut terdapat dalam surat An-Nisa [4]
ayat 34 yang artinya ”……. sebab itu, maka wanita yang sholeh ialah
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada,
oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu
kuatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari
tempat tidur dan pukulah mereka. Kemudian jika
mereka menaati, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Jadi seorang suami boleh memukul istrinya jika ada indikasi istrinya tersebut telah nusyuz. Nusyuz
adalah tindakan atau perilaku seorang istri yang tidak bersahabat pada
suami. Dalam Islam suami-istri ibarat satu jasad, jasadnya adalah rumah
tangga. Keduanya harus saling menjaga, saling mengingatkan,
saling menghormati, saling mencintai, saling menyayangi, saling
mengasihi, saling memuliakan dan saling menjaga. Istri yang nusyuz
adalah istri yang tidak lagi menghormati, mencintai, menjaga dan
memuliakan suaminya. Istri yang sudah tidak lagi komitmen pada ikatan
suci pernikahan. Misalnya, istri selingkuh dengan pria lain.
Jika
seorang suami telah melihat gejala nusyuz dari istrinya maka Alqur`an
memberikan tuntunan bagaimana mengambil sikap sehingga dapat
mengembalikan istrinya ke jalan yang benar. Tuntunan itu terdapat dalam
surat An-Nisa ayat 34 seperti yang telah disebutkan diatas. Disitu
Alqur`an memberikan tuntunan melalui tiga tahapan:
Pertama, menasehati
istri dengan baik-baik, dengan kata-kata yang bijaksana, kata-kata yang
menyentuh hati. Dan tidak diperkenankan untuk mencela dengan kata-kata
kasar. Baginda Rasul sendiri melarang hal itu karena kata-kata yang
kasar lebih menyakitkan daripada tusukan pedang.
Kedua,
jika cara pertama tidak mempan kemudian coba dengan cara pisah tempat
tidur. Sikap ini bertujuan agar sang istri bisa merasa dan instropeksi
diri. Dengan teguran seperti ini diharapkan istri bisa kembali sholeh.
Karena istri yang benar-benar mencintai suaminya maka ia akan sangat
terasa jika sang suami tidak mau tidur dengannya.
Ketiga,
namun jika ternyata si istri memang bebal, naruninya telah tertutupi
oleh hawa nafsunya dan tidak mau juga berubah setelah kedua peringatan
sebelumnya, maka barulah cara ketiga digunakan, yaitu memukul. Nah, yang
sering tidak dipahami oleh orang banyak adalah bagaimana ’prosedur’
pemukulan yang dikehendaki oleh Alqur`an itu. Suami boleh memukul dengan
syarat: 1) Telah menggunakan kedua cara sebelumnya; 2) tidak boleh
memukul muka; 3) tidak boleh menyakitkan (tidak sampai membekaskan
luka).
Jadi
dalam Islam seorang suami tidak diperkenankan memukul dengan sesuka
hatinya. Sang suami harus mengikuti ketentuan yang telah dituntunkan di
dalam ajaran Islam, karena jika tidak bukan penyelesaian yang didapatkan
tetapi semakin banyaknya masalah yang akan mendera kehidupan rumah
tangganya.
Rasulullah
SAW sendiri juga pernah memberikan teladan kepada kita dalam menjaga
keharmonisan rumah tangga. Diceritakan suatu ketika Beliau pulang larut
malam dan ketika itu Siti Aisyah sudah tertidur pulas, Rasul dengan
kecintaannya kepada sang istri dan tidak ingin mengganggu, Beliau tidak
membangunkannya agar membukakan pintu karena tahu sang istri sedang
beristirahat. Kemudian Beliau dengan sabar serta penuh pengertian tidur
di luar rumah (bangku) saja. Dan ketika Siti Aisyah terbangun untuk
melaksanakan shalat tahajjud tentu saja ia terkejut ketika mendapatkan
Rasulullah tidur di luar rumah. Dan ketika Nabi terbangun apa yang
dilakukannya? terlebih dahulu Beliau meminta maaf kepada Siti Aisyah
karena telah pulang larut malam. Begitulah sikap Rasul yang sangat
memuliakan wanita dan ini sesuai dengan ajaran Islam. Dari contoh
tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa jika seorang istri diperlakukan
seperti yang dilakukan Rasulullah maka tentunya kecintaan dan sikap
hormat terhadap sang suami akan semakin bertambah.
Dengan
menghayati benar-benar kandungan ayat suci Alqur`an dan sikap dari
Rasulullah tersebut maka akan jelas sekali seperti apa sebenarnya ajaran
Islam. Dan begitulah ajaran Islam dalam menyikapi seorang istri yang
berperilaku tidak terpuji. Tetapi coba kita lihat ratusan data tentang
perlakuan tidak manusiawi yang telah dilakukan oleh orang-orang Eropa
pada istri mereka. Di Inggris beberapa abad yang lalu istri tidak hanya
boleh dipukul tapi juga boleh dijual dengan harga beberapa poundsterling
saja. Di Roma dengan imperium Romawinya yang sering disebut telah
memiliki sebuah peradaban yang tinggi, apakah telah memposisikan kaum
wanita sebagaimana seharusnya, apakah mereka telah memanusiakan manusia
ketika mereka memperlakukan wanita dengan menperjualbelikannya layaknya
hewan peliharaan?
Maka
dari itu, apakah seperti yang telah dituduhkan dan diopinikan oleh
Barat selama ini yang menyebutkan bahwa Islam telah menganggap rendah
martabat kaum wanita itu benar? Apakah tuntunan yang bertujuan untuk
menyelamatkan bahtera rumah tangga karena ada gejala istri yang hendak
nusyuz kepada suami dan hendak menodai ikatan suci pernikahan dianggap
sebuah perbuatan tiada beradab? Apakah mencegah dengan berusaha agar
istri tetap sadar dan kembali taat serta tidak berbuat seenak nafsunya
dan menghancurkan rumah tangga dianggap sebagai sikap menghinakan
martabat kaum wanita? Dan apakah ajaran yang indah dan humanis seperti
ini masih juga dianggap tidak adil dan beradab? Coba kita bandingkan dan
pikirkan.
Islam
sangat memuliakan wanita dan hanya seorang lelaki mulia yang memuliakan
wanita. Dan surga itu berada dibawah telapak ibu (kaum wanita). Ini
sungguh sangat bertolak belakang dengan apa yang telah diopinikan oleh
bangsa Barat. Jika kita kaji lebih jauh sepertinya ada
kepentingan-kepentingan tertentu yang telah memboncenginya dengan tujuan
merusak opini tentang Islam dan pada akhirnya menghancurkan umat Islam.
Dan kita umat Islam yang beriman jangan sampai ikut larut pengaruh yang
tidak baik dari orang-orang, kelompok, dan bangsa yang tidak
menginginkan Islam menjadi sebuah kekuatan besar seperti dahulu beberapa
abad yang lampau, ketika Islam mencapai masa keemasannya.
Untuk
mencegah itu semua maka kita umat Islam tidak boleh hanya tinggal diam,
mari kita tunjukkan kepada dunia dengan mengabarkan bahwa opini mereka
tentang Islam yang tidak menghargai martabat kaum wanita selama ini
merupakan suatu hal yang keliru dan perlu dilakukan pembenaran dengan
pernyataan dan argumentasi. Kemudian lanjutkan dengan cara memberikan
teladan yang baik seperti yang telah di tuntunkan di dalam kitab suci
kita Alqur`an dan oleh Baginda Nabi Muhammad SAW.
Semoga
kita menjadi orang-orang yang selalu memuliakan wanita serta
menjunjung tinggi Alqur`an dan Sunnah sebagai pedoman untuk hidup
bahagia di dunia dan akhirat.
Wallahu a`lam bish-showwab.